Jumat 30 Mar 2018 15:15 WIB

Polri Ketahui Pengendali 1,6 Ton Sabu yang Masuk Indonesia

Pengendali sabu 1,6 ton diketahui lewat kerja sama Mabes Polri dengan kepolisian Cina

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Pengungkapan Sabu 1,6 ton di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta. Sabtu (24/2).
Foto: Arif Satrio Nugroho
Pengungkapan Sabu 1,6 ton di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta. Sabtu (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian Cina untuk menginterogasi empat tersangka kasus penyelundupan narkoba 1,6 ton yang diungkap Bareskrim di Perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Kerja sama ini menghasilkan diketahuinya pengendali utama sabu tersebut di Cina.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menuturkan, kepolisian Cina datang ke Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (22/3) lalu. Mereka menginterogasi para tersangka. Menurut Eko, para tersangka ternyata lebih terbuka pada kepolisian Cina.

"Sebelumnya kita periksa, malah hasil pemeriksaan kita dikaburkan. Begitu yang polisi Cina datang, mereka takut sama polisi Cina loh. Diperiksa, diskusi, catat, diartikan, kebuka semua smpai kita tau transporternya, pengendalinya siapa, bosnya siapa," kata Eko, Jumat (30/3).

Baca: Sabu 1,6 Ton yang Masuk ke Indonesia Diproduksi di Myanmar.

Eko pun menuturkan, kepolisian Cina telah menjanjikan akan segera mengejar si pengendali sabu 1,6 ton tersebut. Saat ini, kepolisian Cina masih melakukan pengejaran pada pengendali dan tersangka lain di negeri Tirai Bambu maupun di Taiwan.

"Sudah diketahui namanya, dimana posisinya pengendali dan bosnya. Dia bilang kalau mereka pulang, mereka langsung bekerja mengejar pengendali dan bosnya," ujar Eko.

Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada 20 Februari mengungkap penyelundupan sabu dengan jumlah mencapai 1,6 ton. Pengungkapan itu terjadi di peraran Anambas Batam, Kepulauan Riau yang diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura.

Setidaknya, 81 Karung yang berisikan Methampetamine masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg diamankan petugas. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,6 ton. Adapun empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement