REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI), Moh Nur Huda menyesalkan pernyataan kasar Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyebut Kementerian Agama dengan kata 'bangsat'. "Menyebut kata 'bangsat' untuk menyebut seseorang, apalagi pada lembaga negara bukanlah tindakan yang terpuji dan melukai perasaan," ujar Huda dalam keterangan tertulis, Jum'at (30/3).
Pernyataan tidak terpuji itu, dia mengatakan, tidak sepatutnya dilontarkan anggota DPR yang terhormat untuk mengkritik atau pun menunjukkan ketidaksukaannya pada Kementerian Agama. Menurut dia, kalau pun ada masukan kritik harusnya disampaikan dengan bahasa yang baik dan beradab. "Sebaiknya yang bersangkutan atau DPR meminta maaf kepada Kementerian Agama dan juga masyarakat Indonesia," ucap Huda.
Huda mengatakan, jika ungkapan bahasa kasar dan tidak terpuji tersebut dibiarkan, bahkan terjadi berulang-ulang, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan publik. Masyarakat pun bisa tidak lagi menaruh hormat kepada DPR sebagi lembaga tinggi yang mewakili rakyat.
"Kata 'bangsat' jelas berkonotasi negatif dan kotor. Karena, ada dua arti kata bangsat, yaitu kutu busuk dan orang yang bertabiat jahat. Jelas-jelas ini sebuah penghinaan dan ungkapan yang tidak patut," katanya.
Seperti diketahui, pernyataan kasar Anggota DPR, Arteria Dahlan, disampaikan saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo. "Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (28/3) lalu.
Arteria mengaku, ungkapan kata itu terlontar lantaran dirinya kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah selama ini. Menurut Arteria, Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jamaahnya.