REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto melakukan kunjungan partai ke Kabupaten Bandung, Jumat (30/3) lalu. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam kampanye tersebut.
Salah satunya pelanggaran melaksanakan kampanye di hari libur atau hari keagamaan, seperti Hari Raya Wafat Isa Almasih pada Jumat lalu. "Kami menemukan beberapa indikasi pelanggaran di antaranya kampanye dilakukan di hari libur, apalagi ini hari raya keagamaan," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia.
Ia menuturkan, pihaknya juga menyoroti orasi politik Prabowo yang menyatakan boleh menerima money politic. Dia menuturkan, saat orasi Prabowo menyatakan boleh menerima kalau dibagi uang saat pilkada.
"Ini membahayakan sebab dalam Undang-undang Pemilu itu baik yang menerima uang maupun pemberi uang jika terbukti bisa dipidana," katanya.
Meski begitu, Hedi mengatakan pihaknya tidak akan serta merta memutuskan kedua hal itu merupakan pelanggaran. "Ini baru diduga ada pelanggaran, tetap kita kaji dulu," ujarnya.
Di Hotel Sutan Raja, Soreang, Prabowo Subianto beserta rombongan bertemu langsung dengan ribuan kader dan simpatisan partai Gerindra. Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan tentang kondisi Indonesia serta partai politik.
Disela-sela itu, ia juga berbicara tentang pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Tak lupa ia menyinggung soal pasangan calon nomor urut tiga Sudrajat dan Ahmad Saikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS dan beberapa partai lain.