REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk Komite Industri Nasional (Kinas). Tujuannya adalah untuk memfasilitasi penyelerasan secara nasional, lintas kementerian atau lembaga (K/L), dan lintas pemangku kepentingan dalam percepatan agenda pengembangan industri nasional.
"Melalui komite ini, kita ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam kaitannya dengan revolusi industri ke-4," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (30/3) lalu.
Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0. Ini sebagai sebuah peta jalan yang terintegrasi, untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0.
"Memang diperlukan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Lima fokus sektor yang disasar antara lain industri makanan dan minuman, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri elektronik, dan industri kimia. Nantinya, Kementerian Perindustrian akan mencari proyek-proyek percontohan industri yang sudah menjalankan industri 4.0 di masing-masing sektor.
"Itu adalah lima sektor yang demand-nya terbesar di dunia. Beberapa di antaranya juga memiliki pasar domestik yang kuat untuk daya saing kita. Jadi itu yang akan jadi prioritas," kata Airlangga.
Ia menyatakan, Indonesia sedang berupaya untuk bisa menjadi 10 besar kekuatan ekonomi dunia pada 2030. Menurutnya, momentum ini adalah waktu yang tepat untuk merevitalisasi sektor manufaktur Indonesia.
"Kita targetkan neto ekspor Indonesia dapat kembali ke level yang sama di tahun 2000, yaitu dengan kontribusi 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), "terangnya. Target lainnya adalah peningkatan kontribusi manufaktur terhadap PDB menjadi 25 persen serta tambahan lapangan pekerjaan.