Sabtu 31 Mar 2018 11:51 WIB

Polisi Siap Siaga di 'Hari Menghukum Muslim'

Kampanye yang tidak jelas namun mengkhawatirkan bagi sebagian masyarakat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kepolisian di Inggris.
Foto: Reuters
Petugas kepolisian di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LEICESTERSHIRE -- Kepolisian Leicestershire, Inggris bersiaga dan siap beraksi jika 'Hari Menghukum Muslim' benar adanya pada 3 April. Kepala Kepolisian wilayah, Simon Cole mengatakan mereka bersiap untuk kemungkinan masalah saat hari tersebut.

Dalam pertemuan antara kepolisian dan tim tindak kriminal pekan lalu, Cole mengatakan telah punya rencana kerja menanggulangi kemungkinan insiden. "Kita punya rencana operasional jika terjadi sesuatu pada hari yang semoga seperti hari-hari biasa," kata dia dilansir Leicester Mercury UK.

Cole mengaku sangat terganggu dengan teror seperti ini. Kampanye yang tidak jelas namun mengkhawatirkan bagi sebagian masyarakat. Namun, tambahnya, kepolisian selalu menganggap kejahatan kebencian sebagai masalah dan ancaman serius.

Lawan Sentimen, Kini Muncul Surat 'Hari Sayangi Muslim'

"Saya harap hukuman pada Paul Moore kemarin jadi bukti, kami bertugas dengan baik dan untuk semua komunitas," kata dia.

Paul Moore adalah terdakwa kasus pembunuhan seorang Muslimah Zeynab Hussein pada 20 September tahun lalu. Moore dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal penjara 20 tahun. Moore juga berniat membunuh seorang anak Muslimah berusia 12 tahun dengan hampir menabraknya.

Hari Menghukum Muslim santer setelah sebuah surat bersentimen anti-Muslimmenyebar sejak bulan lalu di seluruh Inggris. Surat berisikan kampanye "Hari menghukum seorangMuslim" tersebut berisi poin penilaian untuk menghukum Muslim.

Ada ujaran penyerangan dan penilaian bagi mereka yang melakukannya. Nilai 10 diberikan pada mereka yang melecehkanMuslimsecara verbal, nilai 50 untuk menyiramkan larutan asam, 1.000 bagi yang mengebom masjid, dan 2.500 poin bagi yang menyerang Makkah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement