REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Alasan turunnya minat masyarakat ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sleman tidak boleh lagi dilemparkan atas kehadiran toko-toko modern. Karenanya, pasar-pasar tradisional itu sendiri memang sudah harus melakukan pembenahan kepada dirinya sendiri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani menilai, pembenahan itu harus dilakukan dari berbagai aspek. Ia merasa, jika pasar-pasar tradisional tidak bisa memenuhi selera masyarakat tentu akan ditinggalkan.
"Tanpa melihat apakah di situ ada toko-toko modern atau tidak," kata Tri kepada Republika, Jum'at (30/3).
Ia mengingatkan, kehadiran toko-toko modern itu sendiri memang merupakan salah satu bagian dari kemajuan zaman. Karenanya, kehadiran toko-toko modern di sekitar pasar tradisional merupakan keniscayaan yang tidak bisa dibendung siapa pun.
Terlebih, awal tahun ini saja sudah ada delapan dari 41 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sleman yang ditinggalkan pembeli. Tri menerangkan, kedelapan pasar tersebut tidak efektif lagi.
Tri melihat, banyak faktor yang menyebabkan ketidakefektifan pasar-pasar itu seperti jumlah pedagang yang sedikit. Untuk memaksimalkan lahan yang ada, direncanakan akan dilakukan alih fungsi dan alih kelola pasar-pasar tersebut.
"Kami akan melakukan alih fungsi secara bertahap karena tidak bisa delapan pasar sekaligus ," ujar Tri.
Sejumlah rencana yang sudah diungkapkan misalnya Pasar Srowolan di Desa Purwobinangun Kecamatan Pakem, akan dialihkelolakan menjadi pasar pendukung Desa Wisata. Hal serupa rencananya akan pula diberlakukan kepada Pasar Jombor.
Lokasinya yang berada dekat Terminal Jombor menjadi salah satu pertimbangan pasar itu akan dijadikan pasar pendukung terminal. Ada pula Pasar Salakan di Desa Selomartani, yang akan dijadikan Pasar Khusus Sepeda.
"Sebab, saat ini Pasar Salakan sudah kalah bersaing dengan Pasar Sidorejo di Selomartani," kata Tri.
Selain itu, ia menambahkan, Dinas Pasar akan terus membenahi pasar-pasar yang saat ini masih beroperasi seperti Pasar Cebongan. Nantinya, penataan akan pula dilakukan ke Pasar Godean agar keduanya lebih tertata rapi.
Hari ini, terdapat setidaknya enam pasar yang masuk kategori besar di Kabupaten Sleman seperti Pasar Sleman, Pasar Pakem, Pasar Tempel, Pasar Godean, Pasar Gamping dan Pasar Prambanan. Sisanya, merupakan pasar sedang dan kecil.
Tri mengatakan, dari enam pasar besar itu beberapa pasar sedang dilakukan revonasi seperti Pasar Sleman dan Pasar Prambanan. Saat ini, keduanya masih memasuki proses pembangunan, dan diharapkan dapat selesai sebelum habis masa lima tahun road map pembenahan.
Belakangan, Pemkab Sleman melakukan penutupan terhadap lima toko modern yang dinilai telah beroperasi tanpa izin. Walau penertiban dirasa turut melindungi pasar tradisional, Tri menegaskan pasar-pasar tradisional harus tetap melakukan pembenahan diri.
"Pasar rakyat harus berbenah dari berbagai aspek, bila tidak bisa memenuhi selera masyarakat akan ditinggalkan, tanpa melihat apakah di situ ada toko modern atau tidak," ujar Tri.