Sabtu 31 Mar 2018 13:36 WIB

Penambangan di Gumuk Pasir Parangtritis Mengkhawatirkan

Penambangan pasir di Parangtritis dilakukan saat malam hari.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Esthi Maharani
Gumuk Pasir Parangtritis, Yogyakarta
Foto: dok: Tim Ekspedisi Soedirman VI
Gumuk Pasir Parangtritis, Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Potensi pasar penjualan pasir tak pernah mati seiring dengan adanya kebutuhan dalam pembangunan. Sayang, demi memenuhi persediaan pasir, terdapat oknum yang melakukan penambangan secara ilegal. Hal itulah yang juga terjadi di Kabupaten Bantul.

Kepala Seksi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Sismadi mengatakan, penambangan itu terjadi baik dalam penambangan pasir maupun tanah urugan. "Namun yang paling mengkhawatirkan adalah penambangan di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis," ujarnya kepada Republika, Jumat (30/3).

Meski penambangan merupakan kewenangan pusat dan provinsi seperti yang termaktub dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang kebijakan perizinan mineral dan batubara, namun ia tetap melakukan pengawasan karena kabupaten juga diamanatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, pekan lalu Satpol PP, Kodim dan Polres Bantul pun menggelar razia.

"Namun kami hanya berhasil menangkap pengemudi truk dan mengamankan truk nya sebagai barang bukti," kata dia. Sedangkan para penambang, yang mayoritas menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri dalam razia tersebut.

Dalam tahap awal razia tersebut, lanjutnya, pengemudi truk yang tertangkap disuruh untuk membuat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatanya. Jika kedepan pengemudi tersebut kedapatan mengulangi lagi, maka Satpol PP akan melakukan proses hukum.

Menurutnya, tindakan para penambang ilegal ini masuk dalam kegiatan yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pasalnya, kegiatan mereka banyak mendapat penolakan dari masyarakat dan dilaporkan sebagai kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Oleh karena itu, ia pun menekankan langkah mediasi antara pihak penambang dengan masyarakat agar mencapai kesepakatan untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut. Sismadi pun mengatakan, selama ini penambangan pasir tak hanya terjadi di Parangtritis, namun, hal serupa juga terjadi di Sanden.

"Semua titik kami awasi. Untuk di Sanden, truk dan penambang mayoritas kucing-kucingan dengan melewati jalan tikus," kata dia. Sedangkan untuk di Parangtritis, agar tak terlalu mencolok, penambangan dilakukan saat malam hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement