Sabtu 31 Mar 2018 14:28 WIB

Pesawat Mata-Mata Israel Jatuh di Lebanon

Pihak militer Israel sedang menyelidiki insiden tersebut.

Heron, pesawat mata-mata tanpa awak milik Israel
Foto: AP
Heron, pesawat mata-mata tanpa awak milik Israel

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Sebuah pesawat tak berawak (drone) milik Israel dilaporkan jatuh di wilayah Lebanon selatan. Kabar mengenai jatuhnya drone milik Israel ini pertama kali dilaporkan oleh stasiun televisi milik Hizbullan, Al-Manar, di situs webnya pada hari Sabtu (31/3).

 

"Sebuah pesawat mata-mata Israel tanpa awak jatuh di antara desa-desa Beit Yahoun dan Baraachit," tulis Al-Manar dalam laporannya mengutip korespondennya.

 

Baca juga, Putra Mahkota Saudi Temui Organisasi Pro-Israel di AS

 

Sementara laman Haaretz, mengutip sumber anonim, menyebutkan pesawat tak berawak itu dihancurkan oleh tembakan Israel setelah jatuh di tanah. "Pesawat tak berawak itu mendarat di antara desa Baraachit dan Beit Yahoun dan kemudian dihancurkan oleh pesawat tak berawak lain," tulis Haaretz.

 

Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel mengkonfirmasi laporan itu, mengatakan pesawat tak berawak itu jatuh di sebuah lapangan terbuka di Libanon selatan sebagai akibat dari kerusakan teknis. "Insiden itu akan diselidiki," kata pernyataan itu.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement