Sabtu 31 Mar 2018 14:58 WIB

DPRD Dorong Pelestarian Gumuk Pasir

Gumuk Pasir adalah salah satu kekayaan alam yang di dunia yang harus dijaga

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Esthi Maharani
Tim Ekspedisi Soedirman VI melakukan simulasi kedua di Gumuk Pasir Parangtritis, Yogyakarta
Foto: dok: Tim Ekspedisi Soedirman VI
Tim Ekspedisi Soedirman VI melakukan simulasi kedua di Gumuk Pasir Parangtritis, Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Penambangan pasir secara ilegal sempat terjadi di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul. Agar hal itu tak terus terjadi, Pemerintah Kabupaten Bantul pun terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Anggota DPRD Bantul, Setiya mengatakan, DPRD terus mendorong agar pemerintah kabupaten dapat mencegah adanya penambangan ilegal. "Gumuk Pasir adalah salah satu kekayaan alam yang di dunia. Jadi kelestarianya haruslah terus dijaga," ujarnya kepada Republika, Jumat (30/3).

Menurutnya, Gumuk Pasir perlu dilestarikan karena juga dapat digunakan sebagai situs kepentingan ilmu pengetahuan. Ia memahami Gumuk Pasir juga dapat memberikan keuntungan sacara ekonomi, namun sebaiknya tidak dilakukan dengan melakukan penambangan karena dapat merusak lingkungan.

"Oleh karena itu, kami mendorong upaya pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan kawasan tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Namun jangan sampai mengganggu eksistensi Gumuk Pasir," kata dia.

Salah satu langkah yang ia dorong adalah langkah untuk mengoptimalkan potensi wisata di kawasan tersebut. Baik itu wisata yang sifatnya wisata panorama maupun wisata edukatif. Mengingat kawasan itu merupakan kawasan yang kerap dijadikan spot foto, namun sebenarnya juga memiliki nilai edukasi terkait dengan asal muasal keberadaan dari Gumuk Pasir itu sendiri.

Sebagai langkah dalam melekstarikan Gumuk Pasir, berbagai langkah strategis pun telah dilakukan dan masih akan terus dioptimalkan. Kepala Seksi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Sismadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan pun juga melibatkan Kodim, Polres serta Dinas Perhubungan.

"Dinas Perhubungan dilibatkan karena penambangan dilakukan menggunakan truk. Sehingga diperlukan operasi angkutan truk untuk menyasar truk pasir yang kemungkinan terkait dengan kegiatan penambangan ilegal tersebut," ucap Sismadi.

Menurut pengawasan, aktivitas penambangan kerap dilakukan pada malam hari demi mengelabui masyarakat dan petugas. Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan pun juga dilakukan di malam hari. Ia pun mengaku, pengawasan harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh mengingat mayoritas truk menggunakan jalan tikus.

Ia mengatakan, truk dan penambang biasanya datang secara terpisah. Saat truk sudah tiba di lokasi penambangan, maka para pekerja penambangan akan datang dengan menggunakan sepeda motor. Dari hasil penelusuran, kata dia, beberapa truk itu mengangkut pasir ke luar daerah DIY seperti ke Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement