Sabtu 31 Mar 2018 20:24 WIB

15 Daerah Hanya Punya Satu Pasangan Calon Kepala Daerah

Jumlah ini bertambah dibandingkan pada Februari lalu dengan 13 daerah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 15 daerah pelaksana Pilkada 2018 yang masih memiliki satu pasangan calon (paslon) kepala daerah. Jumlah daerah dengan paslon kepala daerah tunggal ini semakin bertambah dibandingkan dengan data terakhir yang dicatat oleh KPU pada Februari lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika dari laman www.infopemilu.kpu.go.id, hingga Sabtu (31/3), 15 daerah dengan calon tunggal tersebut, yakni Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten). 

Kemudian, paslon tunggal juga ada di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua) dan Kabupaten Jayawijaya (Papua).

Jika dibandingkan dengan data paslon tunggal yang terakhir tercatat oleh KPU pada 20 Februari lalu, jumlah paslon tunggal saat ini mengalami penambahan. Bulan lalu, paslon tunggal tercatat ada di 13 daerah penyelenggara Pilkada 2018.