REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pada 1799, Kompeni bangkrut sehingga pengaruhnya di Nusantara beralih ke tangan Kerajaan Belanda me lalui gubernur jenderal. Menurut buku Sejarah Ko ta Sa marinda (1986), sampai permulaan abad ke- 19, Belanda belum mengadakan kontak dengan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Selanjutnya, Inggris mulai menguasai Nusantara setelah menggempur basis Belanda di Batavia (Jakarta) serta melalui perjanjian Tuntang 1811. Meskipun hanya bertahan singkat, Inggris merintis reformasi administrasi kolonial di Nusantara.
Jawa menjadi dibagi atas belasan wilayah keresidenan. Sistem ini kemudian diteruskan Belanda ketika pada akhirnya berhasil merebut Nusantara dari Inggris melalui Konvensi London 1814.
Sejak 19 Agustus 1816, Belanda memantapkan jajahannya di seluruh Nusantara, termasuk Kalimantan Timur. Pada 1825, gubernur jenderal mengirim utusannya, George Muller, untuk mengadakan persekutuan dengan Kerajaan Kutai Kertanegara yang dipimpin Sultan Salihuddin.