Ahad 01 Apr 2018 07:01 WIB

Pembelaan Menkes Atas Cacing di Makarel Dipertanyakan

Ada ketidaksesuaian informasi dalam paparan komposisi dan kandungan produk.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq usai menjalani pemanggilan Bawaslu,  di Kantor Bawaslu,  Thamrin,  Jakarta Pusat,  Senin (12/3). Pihak Bawaslu melalukan klarifikasi kepada Perindo terkait iklan kampanye partai tersebut yang dianggap mencuri start.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq usai menjalani pemanggilan Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Pihak Bawaslu melalukan klarifikasi kepada Perindo terkait iklan kampanye partai tersebut yang dianggap mencuri start.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengkritrisi adanya kandungan cacing dalam sejumlah merek makarel yang dikalengkan dan dijual di pasaran. Terutama pernyataan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek yang seolah membenarkan cacing di makarel. 

Menurut dia, bagaimanapun, makarel kaleng mengandung cacing yang beredar tidak dibenarkan. "Tidak boleh ada satu statement yang membenarkan terhadap barang yang rusak itu," ujar Ahmad Rofiq di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).

Dia mengatakan makarel kaleng yang mengandung cacing tidak dapat dibenarkan peredarannya dari segi apapun. Menurut Rofiq, terdapat ketidaksesuaian informasi dalam paparan komposisi yang tertera di kaleng dengan kandungan produk tersebut. 

Baca Juga: Menkes: Cacing di Makarel Isinya Protein

Namun, hal tersebut seakan lolos dari pantauan. "Kan itu cacing tidak masuk dalam komposisi kaleng itu, kan di dalam setiap produk itu ada komposisi. Contohnya ikan, saus, segala macam. Kan cacing ga ada disitu, jadi itu artinya barang yang sudah rusak, tidak sehat," ujar dua.

Karena itu, Ahmad meminta Menteri Kesehatan untuk memperbaiki kinerjanya. "Menurut saya yang harus diperbaiki adalah kinerja Menteri Kesehatan, jangan mencari kambing hitam," ujar dia. 

Kementerian Kesehatan, kata Ahmad, seharusnya cermat melakukan intensifikasi pemeriksaan terhadap produk-produk makanan kemasan yang beredar di pasaran. 

Baca Juga: Pakar: Cacing Anisakis Mati tidak Berbahaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement