Ahad 01 Apr 2018 11:02 WIB

Dinsos Catat Jumlah PMKS di Kota Bandung Capai 80 Ribu

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 26 jenis PMKS.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mencatat sedikitnya ada 80 ribu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota bandung. Data tersebut merupakan catatan terbaru 2017. "Jumlah PMKS yang terdata di 2017 adalah 80.388," kata Kepala Dinsos Kota Bandung Tono Rusdiantono saat dihubungi, Ahad (1/4).

Menurut Tono, jumlah tersebut merupakan gabungan dari 26 jenis PMKS. Mulai dari anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, fakir miskin, hingga keluarga yang bermasalah psikologis.

Dari jumlah tersebut, Tono mengatakan, yang masuk kategori miskin berkisar 63.467 jiwa. Data ini merupakan hasil pendataan secara nasional.

Pemkot Bandung melalui Dinsos, dia mengatakan, terus berupaya untuk mengangkat hidup mereka. Dengan melakukan pembinaan serta pemberian bantuan. "Yang sangat miskin, tidak punya anak, tidak punya pekerjaan, disabilitas, dikasih bantuan. Percepatannya dengan mengurangi beban mereka supaya lebih mudah. Ada beragam bantuan seperti BPNT, PKH, kesehatan dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung Muhamad Solihin juga menuturkan Pemkot Bandung melalui Dinsos terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan PMKS di Kota Bandung. Pola penjangkauan yang selama ini dilakukan, harus dibarengi dengan pembinaan dan pemberian bantuan.

Solihin mengatakan, para PMKS yang tertangkap langsung dilakukan pembinaan dengan berbagai pola pendekatan agar tidak kembali turun ke jalan. "Kita tidak hanya menangkap PMKS yang ada, terus mengambil ke panti tetapi kami juga melaksanakan pembinaan. Pembinaan tidak hanya di panti saja tapi tempat lain. Itu yang harus dijaga terus," kata Solihin.

Menurutnya, dengan adanya pembinaan diharapkan dapat mengubah perilaku para PMKS. Sehingga mereka dapat hidup secara mandiri tanpa menganggu ketertiban masyarakat. Upaya ini akan dilakukan terus menerus, sebab masih ada PMKS yang nakal kemudian kembali turun ke jalan yang membuat masyarakat menjadu terganggu. "Kita ingin mengangkat pmks bahwa pmks tidak terus selamanya jadi pmks. Mereka juga harus mandiri," ucapnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement