Ahad 01 Apr 2018 19:17 WIB

Aliansi Sopir Daring Tolak Diposisikan Sebagai Karyawan

Penyedia aplikasi maupun pengemudi sama memiliki 'saham' bisnis transportasi online.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Endro Yuwanto
Presiden Jokowi ditemani Mensesneg dan Pratikno menerima perwakilan Aliando di Istana Negara, Selasa (27/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Jokowi ditemani Mensesneg dan Pratikno menerima perwakilan Aliando di Istana Negara, Selasa (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi nasional driver online (Aliando) menolak wacana pola hubungan karyawan-majikan dengan perusahaan aplikator penyedia jasa transportasi online (daring). Koordinator Aliando Ari Baja mengatakan, pengemudi tetap ingin pola hubungan kemitraan yang memiliki posisi sejajar.

Ari menjelaskan, baik perusahaan penyedia aplikasi maupun pengemudi sama-sama memiliki 'saham' dalam bisnis transportasi online. Saham dari pihak aplikator berupa sistem. Sementara, saham yang dimiliki pengemudi adalah kendaraan masing-masing.

"Perusahaan jasa transportasi adalah mitra yang sejajar karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online," ujar Ari lewat keterangan tertulis, Ahad (1/4).

Dengan adanya penyertaan modal dari dua pihak tersebut, sambung Ari, maka formulasi pendapatan aplikator dan driver online bukanlah formulasi gaji atau upah, tetapi formulasi berbagi keuntungan.

Sementara itu, Aliando juga mendorong agar aplikator menjadi perusahaan transportasi. Sebab, dengan begitu, aplikator menjadi objek pajak jasa transportasi, bukan hanya objek pajak e-commerce. "Dengan kepastian ini, maka ada potensi pajak yang bisa didapatkan oleh negara," kata Ari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement