Ahad 01 Apr 2018 21:00 WIB

Redaktur di Thailand Terancam Dibui Gara-gara Gambar Raja

Hukum kejahatan maya Thailand banyak dikecam kelompok hak asasi internasional.

Red: Citra Listya Rini
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK  --  Seorang redaktur di Thailand terancam tuduhan pidana karena membagikan gambar tidak sopan para raja bersejarah mengenakan penutup wajah untuk menyoroti pencemaran udara di Chiang Mai karya seorang siswa.

Gubernur Chiang Mai mengatakan percaya bahwa Pim Kemasingki, redaktur majalah Chiang Mai Citylife, melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan berbagi gambar tersebut. "Terserah polisi untuk mengumpulkan buktinya," kata Pawin Chamniprasart seperti dikutip Reuters, Ahad (1/4).

Dalam surat kepada polisi, dia menulis para raja disembah dan dihormati di Chiang Mai dan menggunakan gambar dari tiga raja mengenakan topeng tidaklah sopan.

Hukum kejahatan maya Thailand, yang memidanakan fitnah dan kecabulan, banyak dikecam kelompok hak asasi internasional karena membatasi kebebasan mengungkapkan pendapat.