Ahad 01 Apr 2018 22:22 WIB

Pelajar Indonesia Gelar Pengajian Jarak Jauh

Pemerintah Cina menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait kegiatan keagamaan.

Ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sejumlah pelajar asal Indonesia yang tergabung dalam Lingkar Pengajian Beijing (LPB), Cina menggelar pengajian jarak jauh dengan menggunakan teknologi video konferensi, Ahad (1/4). "Penceramah tidak bisa hadir karena terkendala visa sehingga kami menggunakan cara seperti ini," kata Ketua LPB, Zainul Vikar.

Pengajian jarak jauh yang digelar di aula Kedutaan Besar RI di Beijing itu dihadiri sekitar 100 orang, termasuk di antaranya beberapa staf kedutaan. "Cara ini lebih efektif daripada teman-teman kami kecewa begitu jauh-jauh datang ke KBRI tetapi acara batal karena penceramah tidak bisa hadir," ujarnya.

Para peserta pengajian pun terlihat serius mendengarkan ceramah agama yang disampaikan Ustaz Salim A Fillah dari Yogyakarta secara langsung dengan menggunakan perangkat komunikasi yang kemudian disalurkan ke layar monitor. Pola pengajian pun berlangsung interaktif sehingga para peserta juga mendapatkan kesempatan mengajukan pertanyaan kepada penceramah mengenai materi yang telah disampaikan. Pemerintah Cina menerapkan kebijakan yang sangat ketat kepada warga negara asing yang hendak memasuki wilayahnya untuk berbagai jenis kegiatan keagamaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement