Senin 02 Apr 2018 06:58 WIB

Rusia Sebut AS Langgar Hukum karena Usir Diplomatnya

bekerja sebagai perwakilan Rusia di PBB, tidak dengan pemerintah AS,

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Utusan Rusia untuk kantor PBB di Jenewa Gennady Gatilov mengatakan Amerika Serikat (AS) bertindak melanggar hukum ketika mengusir diplomat Rusia dari markas besar PBB di New York. Menurut dia, AS telah gagal menjadi tuan rumah bagi badan internasional.

"Keputusan Washington untuk memasukkan 12 karyawan misi PBB ke dalam daftar diplomat yang dikeluarkan dari AS atas kasus Sergei Skripal, adalah benar-benar ilegal dan bertentangan dengan semua perjanjian internasional dan konvensi tentang hubungan diplomatik," kata Gatilov kepada RIA Novosti, Sabtu (31/3).

"Ini benar-benar melanggar hukum karena para diplomat itu terakreditasi di PBB dan memiliki status yang sama sekali berbeda. Mereka bekerja sebagai perwakilan Rusia di PBB, tidak dengan pemerintah AS," katanya.

Utusan Rusia itu mengatakan AS menggunakan metode yang tidak bermoral untuk menekan para diplomat Rusia di PBB jauh sebelum mengumumkan pengusiran pada hari Senin. "Salah satunya adalah dengan "tidak memperbarui visa untuk diplomat kami yang bekerja di New York," ujarnya.

Dengan demikian, menurut dia, AS menciptakan situasi, di mana orang tidak dapat melakukan perjalanan ke luar AS untuk tujuan pribadi atau resmi. Dan kemudian mereka tidak bisa kembali ke tempat kerja mereka karena visa mereka berakhir. Mereka tidak bisa masuk ke AS tanpa visa tersebut.

Gatilov mengaku mengetahui empat atau lima diplomat Rusia di PBB yang visanya belum diperpanjang selama enam bulan. Terlepas dari fakta semua dokumen yang diperlukan telah diajukan tepat waktu.

"Tidak ada reaksi dari Amerika," katanya.

Ia menambahkan semua upaya untuk mengklarifikasi situasi oleh Rusia juga diabaikan. Duta Besar AS untuk Rusia, Jon Huntsman sebelumnya mengatakan mengusir Rusia dari PBB akan menjadi urusan yang rumit karena akan membutuhkan persetujuan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Gatilov menggambarkan tindakan pengusiran oleh AS tersebut adalah tindakan yang tidak ramah terhadap negaranya. Dia mengatakan Washington telah berperilaku tak senonoh dan bertindak tidak seperti negara tuan rumah. Tuan rumah seharusnya bertindak mengakomodasi semua diplomat yang bekerja di PBB.

Dia meyakini tindakan penganiayaan seperti itu hampir tidak dia temukan di kantornya di Jenewa, Swiss."Kami percaya otoritas lokal memiliki lebih banyak kewarasan" dan memahami status khusus dari mereka yang bekerja di organisasi internasional," katanya. "Orang yang berpikir rasional tidak menyerah pada metode provokatif seperti itu."

Awal pekan ini, AS mengumumkan akan mengusir 60 diplomat Rusia dan menutup konsulat Rusia di Seattle. Pemerintahan Presiden Donald Trump menjawab seruan Inggris untuk menghukum Rusia atas dugaan keterlibatannya dalam meracuni mantan intelijen ganda Skripal dan putrinya, Yulia, di tanah Inggris. Dalam tanggapan balasan, Moskow mengatakan pada Kamis 60 diplomat Amerika harus meninggalkan negara itu dan konsulat AS di St Petersburg ditutup.

Pada awal Maret, Skripal ditemukan keracunan di Salisbury dengan apa yang diklaim sebagai agen saraf yang dirancang Soviet, A-234 (juga dikenal sebagai 'Novichok'). London menuduh Moskow berada di balik serangan itu. Inggris mengusir para diplomat Rusia dan mengeluarkan pembatasan lain terhadap daerah itu.

Inggris mendesak sekutu-sekutunya untuk mengikutinya dan memberi sanksi kepada Moskow juga. Tidak hanya AS, tetapi juga Jerman, Prancis, dan Polandia yang berada di antara negara-negara yang menunjukkan pintu kepada diplomat Rusia (mengusirnya).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement