REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan driver online di Surabaya yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) wilayah Jatim menggelar aksi di kantor aplikasi Grab, Jalan Klampis Jaya 8H, Surabaya, Senin (2/4). Dalam aksinya kali ini, para driver online baik roda dua maupun roda empat tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada pihak aplikator.
Diantaranya, mereka menghendaki kenaikan tarif. Sebab, tarif yang berlaku saat ini dirasa terlalu murah sehingga tidak bisa mensejahterakan para driver, baik roda dua maupun roda empat.
Ribuan driver online di Surabaya yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) wilayah Jatim menggelar aksi di kantor aplikasi Grab, Jalan Klampis Jaya 8H, Surabaya, Senin (2/4).
"Tarif untuk untuk roda dua maupun roda empay itu sangat dirasa murah. Sehingga kesejahteraan teman-teman tidak terjamin," kata Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) wilayah Jawa Timur Daniel Rorong di sela aksi.
Daniel menjelaskan, tarif yang berlaku untuk driver roda dua saat ini adalah Rp 1.600 per kilometer. Para driver ini menuntut ada kenaikan minimal menjadi Rp 4.000 per kilometer.
Sementara, kata Daniel, untuk driver roda empat menuntut ada kenaikan menjadi minimal Rp 7.000 per kilometer. Saat ini berdasarkan Pergub Jatim, tarif bawah bagi driver roda 4 di Jatim adalah Rp 3.000 per kilometer.
"Jadi aksi ini tidak ada hubungannya dengan penolakan Permenhub Nomor 108 tahun 2017. Tapi Kita sesuaikan tarif sesuai yang bisa mensejahterakan teman-teman. Karena untuk saat ini dirasa terlalu murah," ujar Daniel.