REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Koordinator Tim Inspeksi Dinkes Purbalingga Sugeng Santoso mengimbau masyarakat jangan khawatir saat mengonsumsi ikan dalam kemasan kaleng karena tidak semua ikan dalam kemasan mengandung cacing.
"Akhir-akhir ini masyarakat mengira semua produk ikan dalam kaleng mengandung cacing. Itu salah, karena hanya jenis ikan makarel dan itu sudah tidak ada di peredaran menurut data dari inspeksi hari ini," katanya saat inspeksi dan uji sampel di sejumlah toko, Purbalingga, Senin (2/4).
Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran tentang 27 produk ikan dalam kemasan kaleng yang ditengarai mengandung cacing dan produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran oleh distributor. Kendati demikian, dia mengakui dari enam toko yang didatangi petugas, ditemukan satu produk ikan dalam kemasan kaleng yang ditengarai mengandung cacing, yakni ikan makarel saus tomat merek Pronas dengan nomor bets (batch) MST 425 HD 1 di salah satu swalayan.
Ia mengatakan produk yang masuk dalam daftar edaran BPOM tersebut saat sekarang telah diamankan. Sementara itu salah seorang pemilik toko, Suhud mengatakan telah menarik seluruh produk ikan kemasan kaleng yang masuk dalam daftar edaran BPOM.
"Kami langsung melakukan pengecekan produk dan memeriksa gudang penyimpanan yang kemudian tidak produk-produk yang dimaksud oleh BPOM," katanya.
Inspeksi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga itu juga melibatkan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Purbalingga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satuan Polisi Pamong Praja.