REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi dan uji sampling di beberapa swalayan, menyusul temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai ikan kalengan yang mengandung cacing. Inspeksi dan uji sampling dilaksanakan dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (2/4).
Dari hasil inspeksi tersebut, diketahui bahwa hampir seluruh toko swalayan sudah tidak lagi menjajakan ikan kalengan yang mereknya terdaftar dalam temuan BPOM mengandung cacing. ''Hampir semua toko swalayan yang kami inspeksi sudah tidak ada yang menjual ikan kaleng yang mengandung cacing. Hanya satu toko yang kami temui masih menjual satu kaleng produk ikan kaleng yang mengandung cacing,'' kata koordinator inspeksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purbalingga Sugeng Santoso.
Dia menyebutkan, terhadap adanya satu kaleng produk ikan kalengan yang diumumkan BPOM mengandung cacing, pihak tim inspeksi langsung melakukan penyitaan dan dibuka kemasannya. Produk yang diuji kemasan itu bermerek Pronas Ikan Makarel dalam saus tomat dengan nomor bets MST 425 HD 1.
''Namun, setelah dilakukan pembukaan kemasan, kami juga tidak menemukan adanya cacing dalam makanan kemasan ikan kaleng tersebut,'' katanya.
Sebagaimana diketahui, BPOM sebelumnya telah mengeluarkan daftar 27 produk ikan kalengan yang ditengarai mengandung cacing. Terkait hal ini, Sugeng mengingatkan bahwa yang mengandung cacing hanya pada ke 27 merek produk ikan kalengan. ''Terutama yang produk ikan makarel,'' katanya.
Sedangkan, untuk produk ikan kalengan jenis sarden, Sugeng menyebutkan, BPOM tidak mencantumkan sebagai ikan yang mengandung cacing. ''Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Saya kira, para pedagang sudah menarik semua produk ikan kaleng yang disebutkan BPOM mengandung cacing. Produk yang beredar sekarang adalah produk ikan kaleng yang tidak mengandung cacing,'' katanya.
Pemilik toko Cerme di sekitar Pasar Mandiri, Kota Purbalingga, Suhud, mengaku pihaknya langsung menarik seluruh produk ikan kalengan yang disebut mengandung cacing dari etalase produk yang dijual di tokonya. ''Kami minta distributornya untuk mengambil seluruh produk tersebut. Termasuk yang masih tersimpan di gudang,'' katanya.
Dengan demikian, kata Suhud, produk ikan kalengan yang saat ini masih dia jual adalah produk yang tidak tercantum dalam daftar yang diumumkan BPOM. ''Kami juga tidak ingin toko kami mendapat komplain dari pelanggan karena menjual ikan kaleng yang mengandung cacing,'' katanya.