REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan Pemerintah terus mempertajam pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa. Dengan begitu diharapkan dana abadi pendidikan akan lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat.
Rencana pemerintah mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan terus memasuki tahap baru. Setelah pada akhir Desember 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Tindak Lanjut Program Dana Abadi Pendidikan. Kini Menko PMK melanjutkannya dengan menggelar Rakor Tingkat Menteri (RTM) Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan di Ruang Rapat lantai I Kemenko PMK Jakarta, Senin (2/4).
RTM membahas perlunya optimalisasi pengelolalaan dana abadi pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa juga dipertajam baik dari sisi penerima manfaat, bidang studi, lembaga tujuan belajar, maupun perluasan manfaat pada vokasi dan tenaga pengajar.
Agenda lainnya ialah, revitalisasi pengelolaan dana abadi pendidikan diarahkan pula untuk menyiapkan SDM yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.
"Rakor pada hari ini, di fokuskan kepada kebijakan pengelolaan dana abadi pendidikan yang lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat," ujar Puan seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin.
Saat ini telah disusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pendidikan, yang berisikan tata pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Hingga kini, rancangan Perpres sedang dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan itu, Puan mengingatkan, agar program beasiswa yang diberikan tidak lagi salah sasaran. "Jangan lagi mereka yang mampu yang malah mendapatkan beasiswa," ujarnya.
Ditegaskan Puan, perlu dipastikan agar akses anak-anak dari daerah baik karena tidak mampu secara ekonomi maupun keterbatasan kemampuan bahasa Inggris serta penerima beasiswa Bidikmisi menjadi prioritas beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.
RTM Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan kali ini juga menyoroti kebutuhan beasiswa dari masing-masing Kementerian.
"Saya minta nantinya, semua beasiswa yang terdapat di Kementerian bisa masuk dalam Dana Abadi Pendidikan," kata Puan.
Ia juga meminta agar dalam pemberian beasiswa nantinya, masing-masing Kementerian dapat mengaitkannya dengan roadmap SDM serta apa yang dibutuhkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar generasi.