REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tokoh spiritual muda Aceh,Tgk Ahmadi, meminta Pemerintah Aceh konsisten dalam penerapan hukum syariat Islam sebagaimana yang tertera dalam qanun jinayat di Aceh. Pasalnya, banyak permasalahan yang bertentangan dengan Syari'at Islam muncul, tapi sayangnya pemerintah belummengambil tindakan tegas.
Menurut Tgk Ahmadi dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (2/4), hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh. "Belum terlihat aksi nyata Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan penerapan Syari'at Islam secara menyeluruh," ucapnya.
Padahal, menurutnya, pemerintah mempunyai kewenangan besar dalam upaya mewujudkan Aceh yang bersyari'at pada setiap lini kehidupan atau penindakan terhadap pelanggaran Syari'at Islam. Juga penerapan syariat dalam pelaksanaan sistem ekonomi dan berbagai program serta kebijakan lainnya.
Pernyataan tegas Tgk Ahmadi itu dia lontarkan juga untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas atas maraknya praktik prostitusi online di Aceh baru-baru ini.
"Kita juga mengharapkanPemerintah Aceh mengambil sikap tegas terkait ini, sesuai dengan anjuran Allah SWT. Aceh merupakan barometer penerapan syariat Islam di Republik Indonesia," ujarnya.
Tgk Ahmadi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan hukum yang telah ditetapkan Allah SWT. "Hukum Allah di atas segala - galanya. Jangan sampai kita digolongkan ke dalam orang-orang kafir dan dzalim sebagaimana firman Allah dalam Alquran: Barang siapa yang tidak memutuskanmenurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. Al-Maidah: 44)," tegas Tgk. Ahmadi.
Dia berharap, ke depannya Aceh dapat kembali meraih kemajuannya dan mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Aceh. "Semoga ke depannya Aceh yang sudah dikenal dengan Serambi Mekkah, kembali berjaya dan makmur," ucapnya.