Senin 02 Apr 2018 19:33 WIB

Kawasan Puncak Dinilai Harus Terbebas dari Bangunan

Terlebih wilayah Puncak termasuk kawasan konservasi yang harus dijaga.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Kondisi longsor di Puncak Pass Cianjur, Kecamatan Cipanas, Kamis (29/3).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Kondisi longsor di Puncak Pass Cianjur, Kecamatan Cipanas, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kawasan Puncak, Cianjur dinilai harus terbebas dari kegiatan pembangunan bangunan karena menurunnya daya dukung lingkungan. Terlebih wilayah Puncak termasuk kawasan konservasi yang harus dijaga.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)  Guswanto di Kabupaten Cianjur, Senin (2/4). Ia mengatakan kejadian longsor yang terjadi di Puncak beberapa waktu lalu salah satunya karena fakto masih berjalannya pembangunan di wilayah itu.

Kawasan itu tidak dapat menampung air hujan karena langsung ke dalam tanah, terang Guswanto. Sebabnya lanjut dia karena aliran bagian permukaan yang lebih banyak tergerus sampai ke aliran dalam. Fenomena tersebut salah satunya akibat minimnya pohon yang berganti dengan bangunan.

Oleh karena itu kata Guswanto, pemerintah daerah harus tegas menerapkan aturan. Selain itu sambung dia melakukan kajian terkait berapa besar daya dukung dari perubahan lingkungan khususnya dampak dari bangunan.

Guswanto menambahkan, langkah yang perlu dilakukan yakni mengembalikan fungsi wilayah konservasi sebagai kawasan hijau yang terbebas dari bangunan. Sehingga ungkap Guswanto dapat disebutkan dampak bangunan di wilayah konservasi berpengaruh besar pada lingkungan. Salah satunya longsor yang terjadi di Puncak.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, kawasan utara Cianjur seperti Puncak memang dinilai sudah kelebihan beban bangunan. "Dari beberapa kejadian longsor terjadi di atas bangunan banyak dan resapan air serta tanaman kurang," imbuh dia.

Herman menuturkan, Pemkab Cianjur akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan tersebut. Salah satunya dengan menegakan peraturan mengenai kawasan Bopunjur yang didalamnya terdapat ketentuan zona konservasi.

"Kami juga akan menyisir setiap zona yang tertera dalam regulasi Bopunjur," cetus Herman. Hal ini untuk mengecek kawasan yang dilarang ada bangunan dan yang diperbolehkan dengan persyaratan ketat.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement