Senin 02 Apr 2018 19:53 WIB

Bantuan Pangan Non-Tunai Pengganti Rastra Batal Dilaksanakan

Bulog belum mengetahui alasan pembatalan penerapan BPNT.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Rastra. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Rastra. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang rencana akan dilaksanakan April 2018 ini, dipastikan batal. Demikian juga di Kabupaten Banyumas, yang semula akan mengganti program beras sejahtera (Rastra) pada April ini.

''Ini kami baru saja menerima tembusan surat dari Kemensos kepada Bulog, untuk kembali membagikan rastra,'' jelas Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Banyumas, Pardiono, Senin (2/4).

Dia mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan penerapan BPNT pada April ini. Dalam surat tembusan yang dikirimkan Kemensos, hanya disebutkan agar Bulog berkoordinasi dengan Pemkab dalam melakukan pengawasan dalam distribusi rastra.

Sebelumnya, Pemkab sudah mempersiapkan rencana menerapkan program BPNT sebagai pengganti program rastra Bulan April ini. Dalam program tersebut, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima e-voucher senilai Rp 110 ribu yang dapat dibelanjakan untuk membeli sejumlah kebutuhan pangan di warung-warung yang telah ditunjuk.

Bahkan pihak Bank Mandiri selaku penerbit e voucher, telah menunjuk warung-warung di masing-masing desa yang akan melayani penukaran e-voucher dengan bahan pangan.

Pardiono menyebutkan, dengan adanya perubahan kebijakan ini, maka pihak Bulog harus mempersiapkan kembali rastra yang akan didistribusikan. Termasuk melakukan pengepakan beras dengan berat 10 kg untuk masing-masing KPM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement