REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pemprov DKI Jakarta Irwandi memaklumi adanya penolakan dari karyawan Alexis untuk bergabung ke gerakan One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE). Ia menilai, mereka belum terbiasa bekerja sebagai wirausaha.
"Ya nggak mau lah, biasa dibayar gede sekarang suruh dagang, mana mau," kata Irwandi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/4).
Irwandi menjelaskan, tawaran untuk bergabung ke OK OCE diberikan kepada para karyawan yang sama sekali tidak memiliki pekerjaan. Mereka akan didata untuk digabungkan dalam program OK OCE di kelurahan masing-masing.
Menurut Irwandi, Dinas UMKM akan jemput bola untuk menyalurkan para karyawan Alexis. Saat ini pihaknya menunggu data karyawan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
"Parbud kan yang punya lahannya nih. Nanti kalau udah Parbud kan baru kita," ujar dia.
Para karyawan yang ingin mendaftar OK OCE juga dapat mendatangi kantor kecamatan di tempat tinggal masing-masing. Mereka juga dapat mendaftar melalui laman daring okoce.me.
Setelah pendaftaran, mereka dapat mengikuti pelatihan di masing-masing kecamatan. Setelah mendapatkan ilmu kewirausahaan dan keterampilan, mereka dapat memilih untuk melanjutkan usaha atau kembali menekuni profesi lamanya di perusahaan lain.
Sebelumnya, eks karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan nasib mereka yang kini menganggur usai dirumahkan. Mereka sempat menggelar demo di depan Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan eks-karyawan Alexis bisa mencari kerja lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta. Selain itu, gerakan One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE) pun masih membuka pintu bagi eks-karyawan Alexis yang ingin berusaha. Ia menekankan Pemprov DKI tidak akan membiarkan mantan pegawai Alexis tak punya pekerjaan.
"Tentunya kan kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa di Dinas Tenaga Kerja ada prosesnya yang bisa dilalui oleh mereka, tinggal mendaftar," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pegawai Hotel Alexis tak memposisikan diri sebagai korban ditutupnya tempat tersebut. Menurut Anies, mereka mengetahui bahwa lingkungan kerjanya melakukan pelanggaran, tetapi mereka melakukan pembiaran.
Menurut Anies, hal itu merupakan pelanggaran kolektif. "Jadi lain kali kalau cari kerja dan tahu di situ ada praktik-praktik terlarang tinggal menunggu waktu ditutup," ucap dia. Anies mengatakan, para eks-karyawan Alexis juga bisa bergabung dengan gerakan OK OCE.