REPUBLIKA.CO.ID, BUKARES -- Jaksa Agung Rumania telah meminta untuk menetapkan tuduhan terhadap mantan presiden dan perdana menteri. Mereka dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan atas peran mereka dalam revolusi anti-komunis berdarah di negara itu.
Jaksa Agung Augustin Lazar meminta Presiden Klaus Iohannis pada Senin (1/4) untuk menyetujui penuntutan terhadap mantan Presiden Ion Iliescu, mantan Perdana Menteri Petre Roman, dan mantan wakil perdana menteri Gelu Voican Voiculescu.
Presiden Rumania perlu mengesahkan penuntutan karena kematian terjadi ketika ketiganya masih menjabat. Namunwarga Rumania menyebut perkembangan itu tidak masuk akal.
Iliescu merupakan mantan pejabat komunis yang memimpin pemerintahan sementara, kemudian terpilih menjadi presiden sampai tiga kali.
Ketiganya mendirikan Front Keselamatan Nasional yang kemudian membuat pemimpin Komunis Nicolae Ceausescu digulingkan pada 22 Desember 1989 dan dieksekusi tiga hari kemudian. Sekitar 1.104 orang tewas dalam pemberontakan Rumania, sebagian besar setelah pemecatan Ceausescu.