REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo membenarkan pelimpahan berkas aktor Tio Pakusadewo. Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (3/4) siang ini.
"Benar, (dilimpahkan) ke Kejati DKI siang ini ya," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/4).
Tio rencananya akan diserahkan ke kejaksaan, dan akan dibawa dari Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan langsung ke Kejati DKI Jakarta. Tio segera jalani sidang perdananya karena berkas telah selesai.
"Yang bersangkutan dijemput dulu dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) ke Kejati DKI," ujar Suwondo.
Untuk diketahui, polisi meringkus aktor Tio Pakusadewo di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2017 lalu. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram. Sehari setelah ditangkap, Tio ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, pada Jumat 29 Desember 2017 lalu, Tio resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri, Jakarta Selatan, setelah assesement-nya diterima oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Tio dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke rumah sakit tersebut.