Selasa 03 Apr 2018 13:20 WIB

Bareskrim: Belum Ada Permen Mengandung Narkoba di Indonesia

Warga Meranti Riau dihebohkan peredaran permen yang diduga mengandung narkoba.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri - Brigjen Pol Eko Daniyanto
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri - Brigjen Pol Eko Daniyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Selatpanjang, Meranti, Riau dihebohkan lantaran adanya seorang balita yang terindikasi narkotika usai menelan sebuah permen kenyal yang mereknya sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Namun, kandungan permen kenyal tersebut masih belum dipastikan mengandung Methampetamine (narkoba).

Sejauh ini, menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, di Indonesia belum pernah ada kasus permen yang mengandung narkoba. "Belum ada saya temukan adanya narkoba permen, kalau ada permen di luar negeri mengandung alkohol ada. (Di Indonesia) Untuk yang mengandung narkotika belum saya temukan," ujarnya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4).

Untuk memberikan kejelasan pada masyarakat, Eko pun sudah meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemeriksaan terkait permen tersebut. Pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab balita 3,8 tahun di Riau positif dites narkoba oleh RS karena mengonsumsi permen tersebut.

"Badan atau pun lembaga yg memiliki sertifikasi segera laporkan mana ada sesuatu yg ganjil sehingga kasat-kasat yg sudah mendapat petunjuk melalui direkturnya segera mengambil sampel membawa ke lab. balai POM atau BNN seperti ini lah yg kita lakukan secepatnya," ucap Eko.

Sebelumnya, Balita usia 3,8 tahun diduga terindikasi positif narkoba. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Selatpanjang, Meranti, Riau pada Jumat (30/3) sore. Kejadian ini bermula saat korban dibelikan permen oleh kakeknya. Berlanjut pada malam harinya, balita tersebut berlaku aneh dengan meracau hingga tidak bisa tidur.

Ketika dibawa ke RS Meranti, balita tersebut ternyata terindikasi narkotika, sehingga diteruskan ke Polres setempat. Anehnya ketika di Polres hasil tes menunjukkan negatif narkotika. Sehingga, Eko menginginkan agar dites ulang Bareskrim melalui BNN di Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement