REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan rapat koordinasi bersama lintas sektor bersama Dinas Perdagangan Provinsi NTB, BPOM Mataram, Satpol PP, Balai Karantina Ikan, Polda NTB, serta beberapa stakeholder lainnya menanggapi merebaknya isu adanya cacing dalam produk ikan kalengan yang belakangan menggemparkan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan provinsi NTB Mardjito mengatakan pertemuan ini untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait isu cacing yang beredar sekaligus menyamakan persepsi terkait langkah yang harus diambil. "Kita di jajaran pemerintah harus mengambil langkah strategis, jika ada produk yang masih beredar kita cek dulu lalu lakukan penarikan," ujar Mardjito di Mataram, NTB, Selasa (3/4).
Dinas Kesehatan NTB juga meminta BPOM turun ke lapangan guna memantau dan melaporkan informasi adanya produk yang terindikasi.
Pelaksana harian (Plh) Kepala BPOM Mataram Menik Sriwitati menyampaikan, BPOM telah melakukan monitoring dan berhasil mengumpulkan 27 merek produk ikan kaleng. Dari 27 produk yang telah dikumpulkan, enam produk yang teridentifikasi siap untuk ditarik dari pasaran.
"Distributor dan produsen diberikan waktu selama satu bulan untuk menarik produknya dari peredaran," ujar Menik.
Menik menyebutkan, di lapangan saat ini masih terdapat produk-produk dengan merek yang beragam. Kalau masih ada bukan berarti dari ke-27 produk tersebut mengandung cacing. "Di samping itu kami juga akan melakukan pemantauan," lanjut Menik.
Menik menjelaskan, cacing yang ditemukan adalah jenis cacing parasit Anisakis sp. Berdasarkan analisa Balai Karantina Ikan, semua ikan laut bisa terpapar cacing Anisakis sp, termasuk ikan makarel yang dikemas dalam kaleng.
"Jika dikonsumsi oleh manusia meski dalam keadaan sudah mati, cacing ini bisa menimbulkan masalah kesehatan," lanjut Menik.