Selasa 03 Apr 2018 20:05 WIB

Waspadai Modus Baru Perdagangan Anak ke Luar Negeri

Modus baru perdagangan anak melalui program magang palsu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
 Mahasiswa Indonesia dalam program magang di peternakan. (ilustrasi)
Foto: Northern Territory Cattlemen’s Association
Mahasiswa Indonesia dalam program magang di peternakan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, agar semua sekolah menengah kejuruan (SMK) mewaspadai modus baru sindikat perdagangan anak dengan modus Program Magang Palsu Keluar Negeri.Modus baru tersebut, saat ini diduga marak dilakukan di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran Indonesia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lystiarti mengatakan,sindikat perdagangan orangtersebut diduga kuat kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Timur . Sindikat tersebut, jelas dia, merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.

"NTT adalah provinsi yang paling rawan perdagangan orang. Pada 2017, terdapat 137 kasus dan sebagian adalah siswa sekolah menengah kejuruan. Dalam sejumlah kasus, justru guru sekolah bersangkutan memberi restu siswanya untuk ikut program magang palsu ini. Meski hal ini terjadi akibat ketidaktahuan para guru," jelas Retno di Jakarta, Selasa (3/4).

Selain itu, modus serupa juga dilakukan kelompok mafia perdagangan orang di Kendal, Jawa Tengah. Menurut Retno, sekitar 152 siswa kejuruan menjadi korban perdagangan orang setelah diberangkatkan magang ke Malaysia pada 2016 oleh PT Sofia Sukses Sejati.