Rabu 04 Apr 2018 06:00 WIB

Soal Puisi Sukmawati, Polda: Serahkan kepada Penegak Hukum

Polda Metro Jaya belum bisa memastikan kapan akan memanggil Sukmawati

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Foto: Foto: mg01
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri kepada petugas kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan penelitian atas laporan polisi yang dibuat terhadap Sukmawati, terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Semua serahkan kepada penyidik (kasus penistaan agama dalam bait puisi yang dibuat oleh Sukmawati Soekarnoputri), penegakkan hukum, kita tunggu saja hasilnya ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Argo juga membenarkan dua laporan sekaligus yang dilaporkan oleh politisi Partai Hanura dan seorang pengacara, yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya. Polisi juga akan memeriksa semua yang terkait dengan puisi tersebut.

Namun, untuk pemanggilan Sukmawati Soekarnoputri, polisi belum bisa mengomentari hal tersebut lantaran polisi masih melakukan penelitian. "(Barang bukti) nanti kita dalami, (pemanggilan Sukmawati) masih dalam penelitian ya," jelas Argo.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Kemudian salah seorang politisi Partai Hanura bernama Amron Asyhari, juga melaporkan Sukmawati Soekaranoputri bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP.

Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini. Ia mengaku tak akan mencabut laporan meski Sukmawati meminta maaf nantinya."Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron.

(Baca juga: Polisi akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Puisi Sukmawati)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement