REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan jumlah pemilih dari penyandang disabilitas di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 mencapai 50 ribu orang. Pemilik suara tersebut diharapkan terfasilitasi memberikan suaranya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilih dari penyandang disabilitas mendapat kemudahan dalam menyalurkan suaranya di pilgub Jabar 2018. "Pemilih disabilitas di Pilgub Jabar dari 22 ribu menjadi 50 ribu orang," ujarnya, Selasa (3/4).
Dia mengatakan dari total tersebut, sekitar 7.000 orang penyandang disabilitas tunanetra. Sehingga, KPU menyediakan template surat suara dengan huruf braile.
Menurutnya, para penyandang disabilitas tunanetra tetap memerlukan pendampingan menuju tempat pemungutan suara dan bilik suara. Sehingga diharapkan tidak mendapatkan kesulitan. Namun bukan berarti yang mencoblos adalah orang lain.
Ia menambahkan, para penyandang disabilitas juga harus mendapatkan pemahaman tentang politik uang. Sehingga, tak ada penyandang disabilitas yang terlibat politik uang karena tidak tahu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat Cecep Rahmat Nugraha mengatakan pemilih disabilitas di Bandung Barat berjumlah 1.371 orang. Jumlah tersebut terdiri dari disabilitas tunadaksa, tunanetra, tunarungu/wicara, tunagrahita, maupun disabilitas lainnya.
"Mereka tersebar di hampir semua TPS yang ada, yang total berjumlah 2.920 TPS," katanya.