Kamis 05 Apr 2018 00:44 WIB

Pemerintah Austria Wacanakan Larangan Kerudung di TK dan SD

Penggunaan kerudung dipandang sebagai ancaman terhadap budaya umum Austria.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Bendera Austria.
Foto: EPA
Bendera Austria.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Pemerintah Austria mengumumkan rencana larangan penggunaan kerudung oleh anak-anak TK dan SD. Larangan bertujuan untuk melawan infiltrasi oleh sebagian Muslim ke dalam budaya utama Austria.

Austria sudah mendapat limpahan pencari suaka sekitar satu persen dari populasi di sana pada masa migrasi ke Eropa. Fokus pada pembatasan imigrasi yang diusung Kanselir Sebastian Kurz berhasil mengantarkannya jadi pemenang pemilu pada 2017.

''Tujuan kami adalah untuk melawan setiap perkembangan yang paralel di tengah masyarakat Austria,'' kata Kurz di radio ORF seperti dikutip Reuters, Rabu (4/4).

Kurz dan kubu sayap kanan Partai Kebebasan (FPO) menerjemahkan sebagai ancaman yang mungkin disebarkan oleh sebagian Muslim terhadap budaya umum di masyarakat Austria. ''Anak-anak perempuan berkerudung di TK atau SD tentu bagian dari itu,'' kata Kurz. Pelarangan ini akan berlaku untuk anak-anak perempuan hingga usia 10 tahun.

Islam sendiri mewajibkan penggunaan jilbab dan kerudung sejak seorang perempuan memasuki masa pubertas. Dalam sebuah konferensi pers bersama Wakil Kanselir Austria Chancellor Heinz-Christian Strache, Kurz mengatakan mereka yakin sedang ada masalah di sekolah. Meski mereka tak menyebut siapa penyebab masalah itu.

''Yang bisa saya katakan adalah ada fenomena yang tengah marak. Beberapa dekade lalu, hal itu tidak ada di Austria dan kini muncul tak hanya di TK Islam tapi Wina dan kota-kota lain,'' ungkap Kurz.

Koalisi sebelumnya, Sosial Demokrat dan kubu konservatif pengusung Kurz, berhasil mengesahkan aturan yang melarang pemakaian kain penutup wajah termasuk burqa yang dikenakan Muslimah di tempat umum. Namun, kerudung masih boleh digunakan.

Semua pelarangan juga mencakup melarang guru Muslimah menggunakan kerudung, tapi batal. Sebab, simbol-simbol agama di sekolah-sekolah Katolik juga masih di pasang di kelas.

Regulasi pelarangan kerudung di TK dan SD ini masih butuh persetujuan pemerintah provinsi dan dua pertiga suara parlemen. Partai Sosial Demokrat sendiri mengaku ingin memperluas cakupan regulasi ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement