REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Strategi Kementerian Perindustrian dan pemerintah pada umumnya sudah tepat. Dalam situasi berubah, tidak bisa membuat strategi spesifik. Pemerintah kembali ke dasar dengan membenahi sumber daya manusia, infrastruktur dan regulasi.
Hal tersebut disampaikan Deputi III Kantor Staf Presiden Denni Puspa Purbasari dalam Diskusi Media yang digelar, Rabu (4/4) di Jakarta. Menurutnya, regulasi harus dibuat lentur agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang sedang terjadi. Jika regulasi terlalu kaku, Indonesia akan sulit bersaing. "Padahal, daya saing amat dibutuhkan untuk mengembangkan industri," katanya.
Penanam modal tidak mau datang ke daerah atau negara yang tidak berdaya saing atau memiliki regulasi yang kaku. Industri perlu dikembangkan agar Indonesia bisa mengekspor untuk mendapatkan valas.
Pemerintah sendiri telah mengembangkan infrastruktur agar menunjang aktivitas industri. Namun ada hal yang tidak kalah penting yakni pembangunan sumber daya manusia. Sebab, SDM menjadi faktor pokok dalam setiap kegiatan industri dan sektor lain.
Senada dengan Denni, Anggota DPR RI Komisi VI Eka Sastra pun memfokuskan perkembangan SDM untuk menghadapi kejutan-kejutan di masa depan. "Tidak ada pilihan lain, manusianyalah yang kita bangun," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, sikap yang diambil Kementerian Perindustrian adalah tepat. Hal tersebut tercermin dari serapan tenaga kerja sektor manufaktur yang meningkat dari 16 juta menjadi 17 juta. Pemerintah, ia melanjutkan, sudah mulai membenahi kebijakan industri. Di masa lalu, industri dikembangkan terpisah dengan perekonomian lain.