REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengapresiasi keberanian Sukmawati Soekarnoputri yang sudah menyadari kekeliruannya dan meminta maaf kepada umat Islam atas puisi kontroversialnya yang menyudutkan Agama Islam. Namun, menurut Haji Lulung, Sukmawati juga harus meminta maaf kepada Allah.
Haji Lulung mengatakan, permintaan maaf yang disampaikam Sukmawati kepada umat Islam tidak berarti apa-apa tanpa disertai permohonan maaf kepada Allah SWT, sang pemilik Agama dan Syariat Islam. Karena, menurut Haji Lulung, lantunan azan adalah sesuatu yang sangat sakral dan merupakan panggilan Tuhan kepada hambanya untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu.
"Kalau minta maaf kepada kita (umat Islam, Red), secara manusiawi tentu umat akan memaafkan. Tapi, menurut saya dia (Sukmawati, Red) juga wajib meminta maaf kepada Allah SWT, dengan sesungguh-sungguhnya taubat atau taubatan nasuha," ujar Haji Lulung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/4).
Kendati pun sudah meminta maaf, Haji Lulung berpendapat bahwa setiap proses hukum harus tetap dihormati dan tidak bisa diintervensi. Karena, sudah ada masyarakat yang melaporkan Sukmawati pada Kepolisian. "Proses hukum atas kesalahan dan kekeliruannya jalan terus. Karena hak umat Islam juga untuk mendapatkan keadilan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua supaya lebih berhati-hati lagi dalam bertutur, terutama yang berkaitan dengan hal sensitif seperti agama, katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesai (DPP IPI), KH Zaini Ahmad menyesalkan puisi Sukmawati tersebut. Karena, menurut dia, apa yang disampaikan Sukmawati dalam puisinya sama sekali tidak mencerminkan sebagai orang Muslim. "Kami sebagai umat Muslim tentu sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Ibu Sukma karena menciderai syariat Islam serta menyempitkan keragaman gambaran ummat Islam," ujar kiai yang disapa Gus Zaini ini kepada Republika.co.id.
Karena itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasuruan-Jawa Timur ini meminta agar kepolisian untuk segera memproses hukum dengan cepat sesuai prosedur hukum. Dengan begitu, tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Dia juga menyerukan kepada umat Muslim agar tenang dan tidak terpancing dengan provokasi-provokasi yang muncul untuk mengambil keuntungan dari kemarahan umat. "Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan biarkan pihak berwenang menginvestigasi agar persoalannya semakin gamblang dan terang," katanya.