REPUBLIKA.CO.ID Salah satu putri presiden pertama RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, akhirnya memberikan tanggapan atas puisi karyanya bertajuk “Ibu Indonesia” yang menuai pro-kontra dan dinamika. Ia pribadi mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada ajang Indonesia Fashion Week 2018, Kamis (29/3).
Sukmawati mengatakan bahwa ia adalah putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nadhlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah (pemimpin pemerintahan pada masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh). Di sela pernyataannya, Sukmawati meminta maaf sambil menangis.
"Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," ujarnya saat konferensi pers di Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).
Sukmawati juga menjelaskan bahwa ia adalah seorang Muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislamannya. Dengan posisi dan penghargaan tersebut, ia ingin menyampaikan bahwa tidak ada rencana ataupun niat sama sekali untuk mencela dan menghina umat Islam seperti yang ditujukan ke dirinya beberapa hari terakhir.
Perempuan berusia 67 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada desainer Anne Avantie dan keluarga. "Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perancang busana Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif," ucap Sukmawati.
Puisi yang dibacakan Sukmawati telah beredar luas di dunia maya setelah dibacakan pada ajang peragaan busana. Setelah sepekan tidak memberikan klarifikasi atau konfirmasi, Sukmawati akhirnya memberikan pernyataan. Namun, meski pernyataan maaf sudah terlontar dari Sukmawati, laporan dari masyarakat ke polisi soal puisi itu terus berlanjut. Polri pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain memproses dengan mengumpulkan bukti, saksi, dan keterangan ahli, polisi juga mempertimbangkan opsi restorative justice dalam kasus pembacaan puisi oleh putri proklamator Sukarno dalam gelaran Indonesia Fashion Week, Kamis (29/3), itu.
"Tindak lanjut ada beberapa hal, yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Kendati demikian, bila dalam prosesnya kasus pembacaan puisi berjudul “Ibu Indonesia” itu memenuhi unsur pidana, polisi siap melakukan proses tersebut. Hal itu dilakukan bila bukti dan keterangan yang didapatkan penyidik memenuhi unsur. "Kalau memang harus di pengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyo.