REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Presiden Lebanon Michel Aoun mengatakan negaranya akan mengkaji aturan hukum pajak untuk memerangi korupsi.
"Kajian menyeluruh atas hukum pajak Lebanon sejak kemerdekaan harus dipertimbangkan," kata Aoun, Rabu (4/4) waktu setempat. Ia menyoroti perlunya rancangan pajak stabil yang menarik penanam modal dan memperkuat sektor produktif".
Presiden Lebanon itu juga menekankan hubungan erat antara pajak dan upaya memerangi korupsi.
"Memerangi korupsi dan penghindar pajak adalah tanggung-jawab yang dipikul oleh negara dan warga," kata Aoun. Menurut dia, pajak adalah tonggak pendorong penanaman modal, terutama modal asing.