Kamis 05 Apr 2018 15:38 WIB

Korban Miras Oplosan di Bekasi Bertambah

Korban tewas akibat miras oplosan di Bekasi terus bertambah

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bayu Hermawan
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mendata ada tujuh orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di tiga kecamatan di Kota Bekasi, hingga Kamis (4/5) dini hari. Sebelumnya, tujuh pemuda itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Bekasi Kombes Indarto mengatakan, para korban meninggal dunia diduga disebabkan oleh miras oplosan bertambah dari lima menjadi tujuh dari lokasi yang terpisah. Namun, pihak kepolisian akan memastikan penyebabnya setelah keluar hasil laboratorium.

"Ini masih dugaan penyebabnya adalah miras, ketujuhnya akan kami otopsi," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (5/4).

Ketujuh korban berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD, dan SP tewas pada kelompok tongkrongan yang berbeda. RW, AR, dan RB berpesta miras oplosan di Jalan Ratna Gang H Rahim Nomor 206 RT03/RW01, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, bersama tiga temannya yang masih dalam pengobatan.

Sementara itu, kelompok AN, BA, AD, dan SP meninggal selepas minum miras oplosan di depan kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan. "Kedua kelompok itu berpesta miras waktunya bersamaan pada Ahad (2/4) sore. Seusainya, satu per satu mulai masuk RS sejak Senin. Hingga kini total sudah tujuh orang yang meninggal di RS," katanya.

Para korban dengan rentan usia 20 sampai 25 ada yang berjenis kelamin perempuan dengan inisial AN. Korban RW meninggal di RSUD Kota Bekasi, AR meninggal di RS Global Bekasi Barat, dan AB tewas di RS Masmitra Jatimakmur.

Korban tewas bertambah saat kelompok kedua di Bekasi Selatan seluruhnya dinyatakan mengalami kerusakan organ tubuh pada jaringan pernapasan dan hati dari vonis RS Hermina Galaxi dan RS Anna Pekayon pada Kamis pagi.

Pihak kepolisian hingga kini sudah menangkap dua tersangka beserta barang bukti alat-alat pengoplos dan jenis apa saja yang dioplos. Mereka adalah penjual miras oplosan, Ugi, dan peracik yang masih disembunyikan namanya. Sementara itu, masih ada dua pelaku dalam pengejaran kepolisian.

Dari kejadian ini, Indarto mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada indikasi penjual atau pembeli miras, apalagi oplosan. Karena itu, intensitas pengecekan akan terus ditambah.

"Perlu atensi sebab kita zero toleransi untuk pelaku miras. Masyarakat diimbau berikan informasi dan polisi yang akan tangani," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement