REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengkritisi pemecatan sementara sepihak Brigjen TNI dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Agus, IDI seharusnya memberikan klarifikasi dan memproses jelas kasus tersebut sebelum kemudian melakukan pemecatan.
Sebab metode modifikasi Digital Substraction Angiogram (DSA) atau pengobatan cuci otak yang ditemukan dr Terawan tersebut telah membantu banyak pasien. Ia melihat bahwa dr Terawan ini sangat banyak pasien yang ditolong dan sangat banyak dari pasien dr Terawan.
"Menurut kami dr Terawan dapat penghargaan sehingga IDI harus memberikan klarifikasi yang jelas dan harus juga diproses secara jelas," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/4).
Agus berujar, IDI juga harus memberikan kesempatan bagi dr Terjawab membuat hak jawab terkait metode tersebut. Ia menilai, metode baru tersebut sebagai inovasi dalam bidang kedokteran.
Sehingga semestinya IDI mengkaji betul-betul jika metode tersebut bisa digunakan dan dipatenkan tentu akan menjadi temuan yang hebat. "Memang kalau dilihat dari kacamata dari ilmu kedokteran ini kan inovasi dari dr Terawan sehingga menghasilkan tindakan medis yang betul betul jitu untuk itu kami menghimbau pada IDI harus memproses ini betul betul," kata dia.
Menurut dia, jika pelanggarannya hanya administrasi, mestinya ada solusinya, bukan langsung pemecatan sepihak. "Karena kalau masalah administratif bisa diurus lah. kalau hal yang lain bisa diurus. Kalau masalah kemampuan ini rasanya dr Terawan kemampuan yang unggul di nasional tapi di dunia juga merupakan penemuan yang hebat," ujar Agus yang mengaku juga pernah menjadi pasien dr Terawan.