REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai, talenta asing diperlukan untuk mempercepat laju perekonomian di Indonesia. Meski begitu, ia mengaku, persoalan tenaga kerja asing (TKA) masih mendapat respons negatif dari masyarakat Indonesia.
Ia menjelaskan, dalam survei nasional yang dilakukan CSIS pada tahun lalu terdapat 10 pertanyaan tambahan mengenai globalisasi. "Di situ ditanya mengenai positif atau negatifnya globalisasi. Kami pakai ukuran impor, penanaman modal asing, tenaga kerja asing, dan turis asing. Jadi untuk turis itu 70 persen merasa positif. Tapi untuk tenaga kerja asing 70 persen merasa negatif," ujar Mari di Jakarta, Kamis (5/4).
Baca juga, Presiden Ingin Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah.
Mari mengatakan, persepsi yang timbul di masyarakat bisa terpengaruh sejumlah hal termasuk pemberitaan di media yang negatif. Padahal, menurut Mari, sejumlah keahlian seperti rekayasa di bidang Teknologi Informasi (TI), coding, dan pengelolaan big data masih kurang tersedia di Indonesia.
"Harusnya kita bisa lebih terbuka untuk mendapatkan talenta yang kita perlukan. Kalau tidak, kita sulit berinovasi," ujar Mari.
Ia menyebut, saat ini banyak negara yang membuka diri pada talenta asing dengan memberikan visa kerja 3 hingga 5 tahun. Kekhawatiran terhadap dampak buruk seperti tenaga kerja asing ilegal, kata Mari, bisa diatasi dengan membangun sistem keimigrasian yang baik.
Selain bisa mengembangkan industri, keberadaan talenta asing juga bisa memacu pengembangan SDM dalam negeri. Untuk bisa menyerap keahlian tersebut, pemerintah dinilai perlu memperbaiki sistem pendidikan terutama di bidang vokasi.
"Kita perlu menyerap talenta tersebut untuk mengembangkan talenta kita di dalam negeri. Jadi komponen lain yang juga mesti diperbaiki adalah edukasi terutama vokasi," ujar Mari.