REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan dari hasil investasi sementara, kebocoran pipa Pertamina di Balikpapan tersebut dikarenakan terkena jangkar kapal.
Djoko menjelaskan, semestinya memang kapal-kapal yang bersandar di daerah balikapapan dan sekitar pipa minyak dan gas tidak boleh memasang jangkar.
"Informasinya pada saat itu cuaca lagi buruk sehingga dia harus pasang jangkar. Bukti-bukti yang ada itu sepertinya terseret oleh jangkar dan terbukti kapal itu masih di situ kan, yang penting kita sudah tahu penyebabnya," ujar Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/4).
Baca juga, KLHK: Ribuan Hektar Wilayah Laut Terdampak Tumpahan Minyak.
Djoko menjelaskan meski mengalami kebocoran, namun pihak Pertamina tidak terganggu operasionalnya. Ia mengatakan, operasional pertamina tetap berjalan seperti semestinya. Ia mengatakan, untuk sementara Pertamina memakai cadangan lima hari stock crude-nya.
"Kan kejadian Sabtu, Rabu kemarin sudah selesai. Pipa sudah nyambung. Baru deh kita declare ternyata pipanya putus," ujar Djoko.
Djoko menjelaskan pihaknya masih belum tahu sanksi apa yang akan dikenakan kepada perusahaan kapal tersebut. Hanya saja, melihat kondisi ada korban maka sanksi bisa dalam bentuk pidana.
"Kan ada yg meninggal tuh kan. Berarti kan harus dituntut pidana kalau orang meninggal tergantung siapa yang salah," ujar Djoko.