Kamis 05 Apr 2018 20:17 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Fredrich Yunadi

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari JPU..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi (kiri) memaparkan pendapatnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement