Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi (kiri) memaparkan pendapatnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi E-KTP Fredrich Yunadi (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/4).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement