Kamis 05 Apr 2018 20:30 WIB

Pemerintah Diminta Antisipasi Kebutuhan Garam

Kualitas garam lokal dinilai belum memenuh standar industri.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Negara agraris pengimpor garam
Foto: republika
Negara agraris pengimpor garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi kebutuhan garam tak terduga. Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk mengatakan, antisipasi diperlukan mengingat kebutuhan garam untuk industri yang fluktuatif.

"Garam itu fluktuatif, bisa tiba-tiba butuh. Kan ada beberapa industri rumah tangga, seperti industri telur asin, yang bisa bikin permintaan naik," kata Tony, saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (5/4).

Menurut dia, idealnya pemerintah melebihkan stok 10-15 persen dari total kebutuhan garam sebagai bentuk antisipasi. Seperti diketahui, sebagian besar garam kebutuhan industri hingga saat ini masih dipenuhi oleh garam impor.

 

Baca juga, 27  Perusahaan Dapat Rekomendasi Impor Garam.

 

Sebab, kualitas garam lokal di Indonesia belum dapat memenuhi standar kualitas industri. Namun begitu, ada sejumlah industri yang masih bisa menggunakan garam dengan kualitas lokal, antara lain industri aneka pangan, penyaman kulit dan pakan ternak

Pemerintah sendiri, belum lama ini telah menerbitkan izin impor garam industri sebanyak 3,01 juta ton. Menurut Tony, garam impor tersebut baru akan tiba di Indonesia dalam 2-3 pekan ke depan. Selama menunggu garam impor tiba, industri masih menggunakan sisa stok tahun lalu.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan izin untuk impor garam demi menjamin ketersediaan bahan baku industri."Produksi kan membutuhkan garam secara kontinyu. Kita mesti berikan," ujarnya.

Namun begitu, Airlangga memastikan, izin impor garam yang diberikan akan tetap mempertimbangkan produksi garam dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement