REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi tingginya antusiasme masyarakat untuk menggunakan jalan tol saat mudik Lebaran pada tahun ini. Hal itu ditunjang oleh rampungnya pengerjaan proyek pembangunan jalan tol serta terhubungnya jalan tol Jakarta-Surabaya.
"Dari Jakarta-Surabaya tol sudah terhubung, meski di beberapa segmen Jateng, Jatim, ada yang fungsional, maka preferensi masyarakat menggunakan tol itu tinggi sekali," kata Budi Karya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4).
Karena itu, ia menyarankan agar bagi para pemudik dapat melakukan perjalanan lebih awal serta memilih jalan alternatif lainnya, seperti melewati jalur selatan. Budi juga menyarankan agar para pemudik memilih menggunakan moda angkutan lainnya seperti kapal, kereta api, pesawat, maupun bus sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di darat selama libur Lebaran. Menurut dia, pemerintah pun telah menambah jumlah moda angkutan tersebut hingga dua kali lipat.
"Kami merekomendasikan beberapa hal, karena angkutan motor dan mobil sedemikian banyak, kami usul mudik gratis, baik dilakukan motor, bus, kereta api, maupun kapal. Diharapkan ini mengurangi keinginan masyarakat gunakan motor," ujarnya.
Budi mengatakan pertumbuhan moda angkutan udara saat ini mencapai tujuh persen. Sedangkan pertumbuhan angkutan lainnya seperti mobil dan motor mencapai 30 persen. Karena itu, angkutan darat kini masih menjadi fokus pemerintah untuk diperhatikan.
Pemerintah pun juga tengah mengatur waktu untuk mengurai lalu lintas selama mudik Lebaran. Menurut dia, saat ini pemerintah tengah membahas penambahan jatah cuti lebaran sehingga tak menyebabkan kemacetan.
"Mudik Lebaran tanggal 15-16, cuti lebaran 13-14, diusulkan Kapolri liburnya ditambah 11-12. Tetapi sedang akan dibahas di tingkat mMenko nanti. Karena dengan adanya dua hari kecepit ini dikhawatirkan akan bolos, dan manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit," kata Budi.
Sedangkan untuk angkutan dengan sumbu tiga dan angkutan berat lainnya dilarang beroperasi pada hari-hari tertentu selama libur Lebaran. "Tanggal 13 dan 14 itu melarang angkutan 3 sumbu, dan pada minggu akhir bulan, ada beberapa hari, tetapkan 28-30, sebagai angkutan berat tidak boleh beroperasi," kata dia.