Jumat 06 Apr 2018 16:26 WIB

Aher Yakin Ukir Sejarah Raih WTP Tujuh Kali

Pemerintah provinsi Jabar sudah raih enam kali WTP di bawah Aher.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar menyatakan siap diperiksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, semua OPD (organisasi perangkat daerah, red) dan biro yang ada di lingkungan Jabar siap untuk diperiksa.

"Kami tadi menerima BPK yang akan melakukan pemeriksaan prinsipnya sudah siap. Laporan keuangan sudah diserahkan dan ditelaah mudah-mudahan lancar," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Jumat (6/4).

Menurut Aher, di bawah kepempinannya, Pemprov Jabar sudah 6 kali WTP. Ia berharap, di akhir masa jabatannya akan kembali menyumbangkan WTP (wajar tanpa pengecualian) di APBD 2017.

"Insya Allah dapat WTP yang ke tujuh kalinya ini hadiah terkahir. Sejarah baru pertama kali di Indonesia kalau dapat WTP 7 kali. Kan 6 kali berturut-turut pun sebenarnya sudah sejarah," katanya.

Sementara menurut Kakanwil BPK Jabar, Arman Syifa, ia datang ke rumah dinas Gubernur Pakuan melaksanakan entry meeting suatu pertemuan untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan 2017. Pemeriksaan, akan berlangsung selama 2 bulan sampai akhir Mei.

"Pemeriksaannya kewajaran atas laporan keuangan provinsi. Nanti, kami akan lihat kewajaran laporan keuangan apakah sudah sesuai atau bagaimana," katanya.

Menurut Arman, nantinya dari hasil pemeriksaan ini akan menghasilkan suatu produk opini. BPK, akan melakukan pemeriksaan disemua OPD sesuai sampling dan tingkat resiko.

"Kami akan melihat dari dokumen anggaran sampai hasil pemeriksaan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement