Jumat 06 Apr 2018 17:00 WIB

Polisi Indramayu Buru Pelaku Sodomi Belasan Bocah

Warga semula enggan melaporkan perbuatan pelaku karena takut dengan ancamannya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin  (berseragam).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin (berseragam).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Jajaran Polres Indramayu terus memburu M (30 tahun), seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku sodomi terhadap belasan bocah di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Polisi pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Saya minta kalau ada yang tahu keberadaan pelaku, harap melapor ke polsek terdekat atau ke polres," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Devi Parsawan, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Jumat (6/4).

Devi menyatakan, informasi sekecil apapun yang disampaikan masyarakat akan sangat berarti bagi polisi untuk mengungkap kasus itu dan menangkap pelakunya. Karena itu, pihaknya meminta kerja sama dari masyarakat.

Seperti diketahui, belasan bocah di Desa Karangampel Kidul mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh M, seorang pemuda setempat. Kejadian yang berlangsung sejak enam tahun lalu itu masih berlanjut hingga kini.