REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan yang baru. Selain Firli, turut diambil sumpah jabatannya adalah jaksa Supardi sebagai Direktur Penuntutan. Dalam pelantikan itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo bertindak sebagai pengambil sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun juga tidak memberi atau menyanggupi, akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada negara Republik Indonesia," tegas Firli saat mengucapkan sumpah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Setelah selesai disumpah, secara bergantian keduanya pun mengucapkan pakta integritas. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, yang disambung dengan penandatanganan oleh Agus Rahadjo. Selanjutnya rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama.
"Pertama-pertama tentu saya harus mengaudit diri saya sendiri, deputi saya. Pastinya saya bekerja atau mengabdi untuk sesuai dengan tupoksi," ujar Firli, sesaat setelah resmi dilantik.
Turut hadir pimpinan KPK lainnya yaitu Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwatta. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto serta Kepala BNN Irjen Heru Winarko juga tampak hadir menyaksikan pengambilan sumpah tersebut.
Brigjen Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2004. Firli juga pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono.