REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan yang baru. Selain Firli, turut diambil sumpah jabatannya adalah jaksa Supardi sebagai Direktur Penuntutan. Dalam pelantikan itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo bertindak sebagai pengambil sumpah.
Dalam kesempatan itu, Agus Rahardjo memberikan pesan yang cukup unik untuk istri Brigjen Firli yang turut mendampingi. Menurut Agus, saat mendampingi suami bertugas di KPK, diperlukan suasana kebatinan yang khusus.
"Untuk ibu Firli yang mendamping suami. Di KPK diperlukan suasana kebatinan yang berbeda," pesan Agus, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Selain itu, kata Agus, kalau bekerja di lembaga antirasuah dan membawa kendaraan kendaraan sedikit berkelas maka siap-siap untuk dikritik bawaan. Oleh karena itu diperlukannya penyesuaian terhadap emosi dan kultur di KPK.
"Itu tidak sulit, mudah dilakukan," ungkap Agus.
Turut hadir pimpinan KPK lainnya yaitu Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwatta. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto serta Kepala BNN Irjen Heru Winarko juga tampak hadir menyaksikan pengambilan sumpah tersebut.
Brigjen Firli merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997 dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2004. Firli juga pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono.