Jumat 06 Apr 2018 19:30 WIB

Wapres JK Minta IDI Kaji Ulang Pemberhentian Dokter Terawan

Metode dr Terawan dinilai JK memiliki banyak manfaat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, dokter Terawan Agus Putranto
Foto: Youtube
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, dokter Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkaji ulang pemberhentian Kepala RSPAD Gatot Subroto dr Terawan Adi Putranto. Jusuf Kalla menilai, metode perawatan kesehatan yang dilakukan oleh dr Terawan lebih banyak manfaatnya.

"Saya kira lebih banyak sekali orang yang mendapatkan manfaat, Pak Try (Sutrisno) itu termasuk orang yang dibantu tepat waktu oleh Pak Terawan," kata Jusuf Kalla usai menghadiri penyerahan bantuan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Jumat (6/4).

Jusuf Kalla mengatakan, beberapa menteri Kabinet Kerja pernah menjalani metode perawatan kesehatan oleh dr Terawan. Bahkan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara pada hari ini, Jusuf Kalla sempat menanyakan kepada para menteri Kabinet Kerja apakah mereka pernah menjalani perawatan kesehatan oleh dr Terawan.

Jusuf Kalla mengatakan, dari 10 menteri yang hadir dalam rapat terbatas terdapat enam menteri yang berhasil dirawat oleh dr Terawan. Wakil presiden mengakui, dia juga pernah dirawat oleh dokter yang bersangkutan.

"Tadi kami rapat kabinet, terbatas, ada 10 menteri. Saya tanya, ada berapa yang dirawat dr Terawan, dan dari 10 (menteri) itu ada enam, termasuk saya," ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menilai, metode perawatan kesehatan yang dilakukan oleh dr Terawan lebih banyak manfaatnya. Oleh karena itu, dia meminta IDI untuk mengkaji ulang pemberhentian dr Terawan sebagai anggota lembaga kedokteran tersebut.

"Lebih baik di internal dikaji dengan baik," ujar Jusuf Kalla.

Dokter Terawan Agus Putranto Sp.Rad(K) dijatuhi sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Dia diduga melakukan pelanggaran etik kedokteran dengan menerapkan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan "cuci otak" atau brain flush.

Terawan dinilai melanggar kode etik kedokteran karena mengobati pasien penderita gejala stroke atau stroke. Sebab dia merupakan dokter spesialis radiologi, bukan spesialis penyakit syaraf. Akan tetapi, metode yang digunakan oleh Terawan terbukti telah berhasil mengobati sejumlah pasien termasuk tokoh-tokoh politik di Tanah Air. Diantaranya, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Prabowo Subianto dan Mahfud MD.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement