REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatra Utara kembali meletus Jumat (6/4) sore pukul 16.07 WIB. Letusan melontarkan abu vulkanik dan material piroklastik dengan tekanan kuat berwarna abu-abu gelap hingga setinggi 5.000 meter.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan letusan juga disertai awan panas sejauh 3.500 meter ke arah Tenggara-Timur dan Selatan-Tenggara. "Tidak ada korban jiwa dari letusan tersebut karena di daerah zona berbahaya sudah kosong dari aktivitas masyarakat," ungkap Sutopo.
Ini dikarenakan masyarakat yang berada di zona merah sudah mengungsi sejak lama dan sebagian sudah direlokasi. Sedangkan status Gunung Sinabung tetap Awas (level IV). Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) menjadi merah.
VONA atau level peringatan aktivitas gunung api terhadap penerbangan yang berwarna merah ini, dikarenakan aktivitas vulkanik tetap tinggi dan berpotensi terjadi letusan susulan. Letusan dan awan panas yang menuruni lereng Gunung Sinabung kali ini, menurut Sutopo, seakan menjadi penegas misteri Sinabung. Misteri yang hingga sekarang tak kunjung terungkap mengenai kapan Sinabung akan berhenti meletus.
Saat ini beberapa lokasi relokasi telah dibangun di kaki Sinabung. "Sampai dengan Maret 2018, terdapat 30 lokasi relokasi," ungkapnya.
Proses pembangunan rumah-rumah di lokasi itu, jelas Sutopo cukup bervariasi. Ada yang sudah selesai, tetapi ada juga yang masih terus berproses menuju penyelesaian pembangunan.
Sebagai contoh di Nang Belawan 2, sebanyak 341 rumah telah berdiri. Sementara di Surbakti 2, sebanyak 227 unit rumah sedang dibangun dengan proses pembangunan mencapai 63 persen sampai dengan Maret 2018.
Dua lokasi hamparan tersebut dan unit rumah yang dibangun adalah bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana erupsi atau letusan Sinabung. BNPB bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Kabupaten Karo, Kementerian/Lembaga terkait, dan masyarakat yang melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut.